Umar bin Abdul Azis dan Zakat

UMAR BIN ABDUL AZIS DAN ZAKAT
Umar bin Abdul Azis lahir pada tahun 63 H. Ia dilahirkan di kota Madinah. Ayahnya bernama Abdul Azis dan Ibunya bernama Laila atau sering disebut Ummu Asim. Menurut sebuah riwayat Umar bin Abdul Azis adalah cicit dari Umar bin Khattab. Untuk lebih jelasnya seperti ini kisahnya :

Khalifah Umar sangat terkenal dengan kegiatannya beronda pada malam hari di sekitar daerah kekuasaannya. Pada suatu malam ia mendengar dialog seorang anak perempuan dan ibunya, seorang penjual susu yang miskin.
Kata ibu “Wahai anakku, segeralah kita tambah air dalam susu ini supaya terlihat banyak sebelum terbit matahari”
Anaknya menjawab “Kita tidak boleh berbuat seperti itu ibu, Amirul Mukminin melarang kita berbuat begini”
Si ibu masih mendesak “Tidak mengapa, Amirul Mukminin tidak akan tahu”.
Balas si anak “Jika Amirul Mukminin tidak tahu, tapi Tuhan Amirul Mukminin tahu”.
Umar yang mendengar kemudian menangis. Betapa mulianya hati anak gadis itu.
Ketika pulang ke rumah, Umar bin Khattab menyuruh anak lelakinya, Asim menikahi gadis itu.
Kata Umar, "Semoga lahir dari keturunan gadis ini bakal pemimpin Islam yang hebat kelak yang akan memimpin orang-orang Arab dan Ajam”.

Asim yang taat tanpa banyak tanya segera menikahi gadis miskin tersebut. Pernikahan ini melahirkan anak perempuan bernama Laila yang lebih dikenal dengan sebutan Ummu Asim. Ketika dewasa Ummu Asim menikah dengan Abdul-Aziz bin Marwan yang melahirkan Umar bin Abdul-Aziz.

Umar bin Abdul Azis adalah khalifah ke – 8 dari Bani Umayyah. Masa pemerintahannya hanya berkisar sekitar 2-3 tahun. Tetapi pada periode inilah masa emas Bani Umayyah terjadi. Kemiskinan diminimalisir dengan sangat baik bahkan hampir punah. Rakyat hidup sejahtera dan bahagia. Hanya dengan 2-3 tahun Umar bin Abdul Azis melakukan itu semua. Pada masa itu sangat sulit mencari orang-orang yang mau menerima zakat bahkan tidak ada lagi, semuanya ingin menjadi pemberi zakat. Zakat yang dikumpulkan melimpah ruah di Baitul Mal.

Ada sebuah kisah yang menceritakan seorang panitia zakat/amil zakat di Afrika mengabarkan  kepada Umar bin Abdul Azis bahwa harta zakat yang terkumpul tersisa banyak sekali.
“Wahai Amirul Mukminin, zakat sudah dibagi-bagi kepada yang mustahiq tetapi masih  bersisa banyak sekali” Kata pemuda itu.
“Nikahkanlah semua pemuda yang mau menikah dengan harta zakat itu” Perintah Umar
“Sudah kami nikahkan semua pemuda yang mau menikah tetapi masih sangat tersisa banyak sekali” Ucap pemuda itu.
“Kalau begitu bayarkanlah semua hutang-hutang orang yang berhutang” Perintah Umar lagi
“Sudah kami bayarkan juga semua hutang-hutang orang yang berhutang tetapi masih juga bersisa banyak wahai amirul mukminin” Kata pemuda itu.
Kira-kira begitulah ilustrasi atau potret zakat pada masa itu. Sangat-sangat surplus sekali.

Ternyata ada sebuah cara yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Azis untuk mencapai semua itu. Sebelum mengoptimalkan fungsi zakat, Umar bin Abdul Azis memperhatikan berbagai aspek perekonomian pada masa itu. Selain itu dirinya sendiri juga menjadi penentu pengumpulan zakat pada masa itu.


Ketika diangkat menjadi khalifah ada beberapa hal yang diperhatikannya dan diperbaikinya.

Mengembalikan Seluruh Harta Yang Diterima oleh Keturunan Bani Umayyah Kepada Baitul Mal

Khalifah sebelum umar sangat tidak adil dengan masyarakat, ia merampas harta-harta rakyat dengan cara yang tidak baik. Menindas orang miskin dengan pajak-pajak yang sangat memberatkan.. Zakat-zakat dikutip dengan cara paksa, bagi yang tidak mau memberi zakat, maka pegawai zakat pada masa itu akan meminta dengan cara paksa bahkan dengan cara kekerasan. Harta yang diperoleh dari zakat/pajak disalurkan atau didistribusikan bukan pada tempatnya atau bukan pada orang yang tepat. Pada masa itu yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Ketika Umar bin Abdul Azis diangkat menjadi khalifah semua harta yang ada pada keluarga kerajaan dikembalikan kepada baitul mal dan masyarakat. Sontak hal itu mengundang banyak protes dari pihak keluarga kerajaan. Banyak yang menentang kebijakan Umar, tetapi Umar tetap pada pendiriannya.

Hingga para keluarga kerajaan meminta seorang wanita yang sangat disegani di kerajaan, yang Umar sangat patuh dan segan kepadanya untuk membujuknya mengembalikan harta-harta mereka yang diambil oleh Umar.

Ketika Wanita itu datang Umar bin Abdul Azis menyambutnya dengan sangat sopan dan baik seperti biasa. Hingga akhirnya wanita itu menyampaikan maksud dan tujuannya datang kepada umar adalah permintaan dari para keluarga kerajaan untuk membujuknya mengembalikan harta mereka yang diambil. Tetapi setelah Umar menjelaskan semuanya wanita itu memaklumi dan sangat bangga kepadanya.

Ketika keluar dari ruangan Umar pihak keluarga kerajaan bertanya kepada wanita itu
“Bagaimana? Apakah Umar mau mengembalikan harta kami” Tanya seorang anggota keluarga
“Sungguh merugi kalian, kalian semua banyak yang merupakan keturunan Umar bin Khattab tetapi hanya dia yang mirip dengan Umar bin Khattab” Kata Wanita itu.

Menerapkan Ekonomi Bebas Terikat

Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi perekonomian pada masa itu. Semua masyarakat yang berdagang bebas memproduksi apa saja dan menjual apa saja. Kecuali barang-barang yang haram seperti khamar. Umar tetap melakukan pengawasan terhadap kebijakan ini.
Umar juga tidak ikut campur dalam hal penentuan harga. Masyarakat bebas menetapkan harga barang dagangnya berapa. Hingga seorang pengawalnya bertanya kepadanya.
“Wahai Amirul Mukminin, kenapa harga-harga barang pada masa pemerintahanmu begitu mahal dari pada khalifah sebelumnya”. Tanya pengawal itu.
“Biarlah seperti itu, orang-orang pasti akan membeli barang-barang yang murah harganya dan bermanfaat, dari pada membeli barang-barang mahal. Apabila penjual itu membuat harga tinggi maka dengan sendirinya dia membuat dagangannya tidak laku.” Ucap Umar.


Mensejahterakan Petani

Pada zaman itu, sumber mata pencarian adalah petani. Maka umar sangat memperhatikan nasib para petani. Pasa masa khalifah sebelumnya petani-petani sangat tidak diperhatikan, bahkan mereka mengutip pajak yang sangat besar kepada para petani. Padahal untuk membeli bajunya saja petani tidak bisa. Hal itu membuat para petani sangat tersiksa. Bahkan para petani enggan bertani lagi, mereka meninggalkan lahan mereka hingga lahan mereka menjadi rusak.

Ketika menjabat sebagai khalifah semua itu di ubah oleh Umar bin Abdul Azis. Ia menghapuskan pajak-pajak yang tidak sesuai syariat. Bahkan jika ada petani yang mau bertani lagi dan tidak mempunya modal, ia memberikan modalnya dari baitul mal. Selain itu umar juga membuka lahan-lahan baru untuk digunakan bertani oleh para petani serta memperbaiki lahan-lahan yang telah rusak. Dengan begitu para petani bisa bertani lagi tanpa harus takut terhadap pajak-pajak yang menyiksa mereka.

Membangun Fasilitas Umum

Dengan uang yang melimpah di Baitul Mal Umar membangun fasilitas-fasilitas seperti jalan umum, jembatan serta fasilitas lainnya. Hal itu untuk memudahkan para pedagang yang ingin berdagang hingga keluar negeri dan pedagang dari luar negeri berdagang ke daerah kekuasaannya.

Pribadinya yang Shaleh

Menurut beberapa riwayat Umar bin Abdul Azis juga merupakan seorang ulama. Pribadinya yang shaleh dan sikap zuhudnya sangat terpancar dari keseharian. Ia pribadi yang sangat sederhana, kekuasaan yang dimilikinya tidak membutakan hatinya. Dia diangkat menjadi khalifah bukan karena permintaannya. Tetapi karena permintaan khalifah sebelumnya yaitu Sulaiman bin Abdul Malik. Ketika Sulaiman bin Abdul Malik wafat dan sepulang mengantarkan jenazahnya ke pemakaman, ada suara gemuruh dari kejauhan, ternyata suara gemuruh itu adalah kereta untuk mengantar pulang khalifah baru Umar bin Abdul Azis. Lantas Umar bin Abdul Azis bertanya kepada pengawal

“Wahai pengawal untuk siapa kereta ini ?” Tanya Umar

“Wahai Amirul Mukminin inilah kereta untuk membawamu pulang ke kerajaan, tempatmu yang baru” Kata pengawal itu.

Lalu Umar pun menyuruh mengembalikan kereta itu dan ikut bersama-sama pulang dengan masyarakat lainnya. Begitulah kira-kira potret kesederhanaan seorang pemimpin yang baru yang membawa kejayaan pada masa Bani Umayyah.

Ada seoarang ulama yang mengatakan “Khalifah itu hanya ada 5, Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman, Ali dan Umar bin Abdul Azis.

Ulama lain juga ada yang mengatakan “Jika kau ingin melihat orang yang mirip dengan Nabi, baik dari cara hidupnya, ibadahnya dan yang lainnya maka lihatlah Umar bin Abdul Azis”

Ada banyak pujian-pujian yang diberikan oleh pada ulama kepada Umar bin Abdul Azis, mungkin dari kedua contoh di atas sudah dapat menggambarkan pribadi seorang Umar bin Abdul Azis itu seperti apa. Sangat-sangat mengaggumkan sekali, sampai-sampai seorang ulama mengatakan pribadinya sangat mirip dengan Nabi Muhammad SAW. Memang Umar bin Abdul Azis sangat mengidolakan Nabi Muhammad SAW. Ia menjadikan Nabi Muhammad sebagai suri tauladan yang sangat baik.

Nah, dari pribadinya yang sangat baik inilah dengan mudah ia mengumpulkan zakat-zakat pada masa itu, Masyarakat sangat percaya kepadanya, biasanya masyarakat memberikan zakat secara langsung kepada yang mustahiq tetapi ketika ia menjabat sebagai khalifah masyarakat memberikan kepercayaan kepada Umar bin Abdul Azis untuk mengelola zakat mereka. Mereka datang beramai-ramai untuk memberikan zakat mereka.

Jadi dari ke 5 faktor inilah pengumpulan zakat pada masa itu sangat melimpah. Masyarakat hidup aman dan sejahtera. Perekonomian berjalan stabil, masyarakat tidak takut untuk keluar ketika malam hari serta zakat tersalur dengan baik. Zakat di manage dengan sangat baik pada masa itu. Umar memilih pegawai-pegawai yang amanah dalam pengumpulan zakat. Untuk pemberi zakat diberikan stempel atau tanda transaksi bahwa dia sudah berzakat. Begitu juga dengan yang menerima zakat mereka diberikan stempel atau tanda transaksi juga sebagai tanda sudah menerima zakat.

Apakah di zaman sekarang akan lahir seorang Umar bin Abdul Azis baru ? Seorang pemimpin yang sangat memperhatikan rakyatnya lebih dari kepentingan pribadinya ? Seorang pemimpin yang shaleh yang memiliki pribadi yang sangat baik ? Akankah ? Semoga !


0 Comments:

Post a Comment